Pucuk Rantau – Judi sabung ayam dan dadu di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Riau, dalam beberapa bulan marak terjadi dan membuat resah warga sekitar Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau. Meski sudah menjadi sorotan media, praktik perjudian ini tetap berlanjut tanpa tindakan tegas yang terlihat dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Dikatakan, Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya. Ia menyebutkan bahwa para pelaku judi sering datang dari luar desa atau daerah, membuat tempat perjudian tetap ramai dan bertahan.
“ Kami berharap ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum Polres Kuantan Singingi, misalnya dari kepolisian untuk menindak mereka (para pelaku perjudian, red) dan membongkar tempat tersebut sesuai hukum yang berlaku,” Pintanya
Disebutkannya lagi, ditempat tersebut bukan hanya sabung ayam saja, dadu bahkan meja naga juga ada dipermainkan disana, kemudian ia menyampaikan bahwa bandarnya adalah inisial, OT dan ada juga dibekengi oknum wartawan inisial A yang membekap perjudian disitu.
Ya, judi sabung ayam, dadu, dan meja naga bebas di mainkan di sungkai, dengan omset ratusan juta sekali trip, judi ini dimainkan pada hari Rabu, Jum'at dan Minggu, dan puncaknya pada hari minggu," tegasnya
" Tempat judi ini di sungkai,, dekat bekas Sawmil milik oknum bandar besar OT tersebut, " bebernya
KasatReskrim Kuansing AKP Shilton saat dikonfirmasi terkait maraknya judi sabung ayam, dadu dan meja naga dengan omset uang besar ini mengucapkan terimakasih atas informasinya dan kami akan monitor terkait perjudian itu.
" Kami belum monitor, Terima kasih atas informasinya, " tegas KasatReskrim Polres Kuansing AKP Shilton. (*)