Solok | Tirai Nusantara - Maraknya kegiatan ilegal mining di Kabupaten Solok Kecamatan Hiliran Gumanti, dengan memakai Alat Berat Excavator mengeruk butiran emas, mulai dari bantaran sungai batang gumanti, dan dibali, hingga masuk kehutan lindung.
Kegiatan Ilegal Mining di Kabupaten Solok, Miris Terkesan Tanpa Tindakan Serius Dari Aparat Penegak Hukum setempat, dikabarkan dari narasumber yang enggan disebutkan namanya seminggu yang lalu, ada razia dari Polres Solok.
" Rajia tersebut ada penyitaan bukti berupa komputer dan panel alat berat milik penambang oleh aparat razia polres Solok. Namun anehnya bukti itu ada dugaan, sekarang sudah dikembalikan sebagian,” ujar salah seorang masyarakat tersebut
“Anehnya ada dugaan berapa dari pemilik alat sudah mengambil komputernya kembali ke mako polres Solok. Dengan tebusan sekitar 40 juta per komputer, ada apa dengan hal itu,, " sebutnya lagi
Masyarakat berharap kepada bapak Kapolda Sumbar untuk benar benar serius menangani masalah tersebut yang sudah bekerja dalam kawasan hutan lindung tersebut.
“Kami juga melihat banyak mobil yang diduga membawa minyak Solar ilegal untuk kegiatan tambang tersebut," Sebutnya
Kemudian, Warga setempat (Ol), saat dikonfirmasi membenarkan adanya prosesi tambang emas illegal, di Nagari Sungai Abu, tepatnya didaerah aliran batang manti dan sibali dengan menggunakan Ekscavator.
" Ya, sekitar 25 alat Ekscapator yang bermain disana. Kerjanya aman aman saja,tanpa ada larangan, ya diduga setiap alat yang main sudah memberikan setoran,” ujarnya.
Sementara itu Kapolda Sumatra Barat Irjen Polisi Suharyono, saat di konfirmasi, Ahad, 30/6/2024), melalui pesan singkat WA pribadi nya mengatakan, terkait ilegal mining di kabupaten Solok saya akan turunkan Tim.
" Terimakasih, Terkait Ilegal Mining di Kabupaten Solok, Saya Akan turunkan Tim,, " tegas Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono
(Oscal)