Dinkes

Masa Jabatan Tambah 2 Tahun, 100 Kades dan 377 BPD di Tebo Dikukuhkan

Tirai Nusantara I Tebo -  Sebanyak 100  Desa maupun 779  BPD di Kabupaten Tebo  di Kukuhkan kembali. Hal tersebut dilaksanakan kerena masa jabatan Kades serta BPD bertambah menjadi 2 tahun. Hal itu berdasarkan amanat dari Undang undang nomor 3 tahun 2004 terutama di pasal 39 ayat 1, pasal 56 ayat 2 maupun aturan peralihan pasal 118.

Kegiatan tersebut sekaligus pemberian surat keputusan (SK) baru dari Pj Bupati tebo secara simbolis Masa jabatan Kades serta BPD yang semula 6 tahun, dengan bertambah menjadi 2 tahun, maka masa jabatannya kini menjadi 8 tahun,

Sedangkan 22 desa   tidak di Kukuhkan karena masih berstatus Pj Kades, dan belum adanya kepala Desa Definitif .

Hadir dalam acara pengukuhan tersebut, Pj Bupati Tebo ,Gubernur Jambi Al Haris  Kadis PMD , Sekda Tebo  Teguh Arhadi ,MM.Kades dan BPD se-Kabupaten Tebo , Kamis (11/7) pagi.

Dalam keterangannya, dihadapan Awak Media, Pj Bupati Tebo mengungkapkan bahwa hari ini ada sebanyak 100 Desa dan 377 BPD yang telah di Kukuhkan kembali. Berikut penyerahan SK baru secara simbolis kepada para Kades maupun BPD.

“Jadi kegiatan kita hari ini pemberian SK baru secara simbolis kepada para Kades dan BPD yang mana jabatan sebelumnya hanya 6 tahun, kini dengan penambahan 2 tahun menjadi 8 tahun. Hal inipun sesuai dengan amanat dari undang-undang tentang Desa,” terang parial 

Dirinya berharap, agar Kades serta BPD dapat menjalankan tugas dengan sebaik baiknya. Dalam menjalankan tugasnya di harapkan juga BPD dapat berkolaborasi dengan Kades dan berkomunikasi dengan baik. Menjelang Pilkada kabupaten Tebo  tahun 2024 ini, para kades maupun BPD tidak boleh berpolitik praktis.

“Jadi saya harapkan para Kades dan BPD dapat berkolaborasi dengan baik, maupun dapat menjalin komunikasi dengan baik. Dalam hal penggunaan APBDes, baik BPD maupun Kades dapat menggunakannya dengan baik sesuai peruntukannya,” ucap parial .

Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Tebo , Sahril, menjelaskan pada prinsipnya APDESI Kabupaten tebo menyambut baik dengan adanya kegiatan pengukuhan untuk para Kades serta BPD yang mana masa jabatannya bertambah menjadi 2 tahun, dan kini menjadi 8 tahun.


(Ijal Kabiro tebo )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Pasang iklan disini!!!

Dinkes
Dinkes

Formulir Kontak