Kuansing | Tirai Nusantara - Aktivitas ilegal Meaning atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Masih menjamur di Desa Rawang Ogung Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau dan Para mafia penambangan emas tersebut tidak Pernah Jera terhadap perbuatan yang dilakukannya.
Kini aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut sudah meresahkan masyarakat Desa Rawang Ogung, Bahkan salah satu warga setempat mengatakan kepada Awak Media Selasa (16/07/2024)," Memang aktivitas (PETI) tersebut sudah dilarang masyarakat dan Pemdes. Masyarakat disini sudah resah dengan dompeng atau PETI ini, " kami minta juga ApH tangkap Pelaku dan pemodalnya juga, "ungkap Warga yang enggan disebutkan namanya.
Terlihat dari Pantauan Media dilapangan Secara langsung Puluhan Rakit dompeng Atau PETI tersebut sedang beroperasi di Desa Rawang Ogung tepat didekat sungai Kukok
Sementara itu Kapolsek Kuantan Hilir AKP Riduan Butar Butar saat dikonfirmasi oleh Awak Media belum menjawab hingga berita ini tayang