Siak hulu l Tirainusantara.com – Sampai hari ke 5 Aparat Kepolisian Sektor Siak hulu Polres kampar, bersama Tim gabungan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), berhasil memadamkan api yang melalap lahan Gambut seluas lebih kurang 3 hektar di dusun 1 Desa Pangkalan baru Kecamatan Siak hulu Kabupaten Kampar, pada Selasa (30/7/2024)
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi untuk menentukan penyebab kebakaran lahan tersebut.
“Betul, titik api sudah berhasil dipadamkan bersama tim gabungan TNI-Polri,
dan relawan,” kata Kapolsek siakhulu, AKP Asdisyah Mursid SH
Asdi menjelaskan bahwa sejumlah titik api mulai terdeteksi oleh aplikasi DLK RT1/ RW 1 dusun 1 Desa pangkalan baru kecamatan siak hulu dengan lahan yang terbakar seluas lebih kurang 3 hektar
Kebakaran tersebut melanda kawasan gambut hutan belukar milik warga Desa pangkalan baru kecamatan siak hulu
Kepolisian segera berkoordinasi dengan TNI, perangkat desa, serta relawan untuk segera menuju lokasi kebakaran guna memadamkan api dan mencegah agar kebakaran tidak semakin meluas.
“Usai mendapat laporan kejadian, Polsek Siakhulu dan tim gabungan segera merespons dengan mendatangi lokasi untuk memadamkan api agar kebakaran tidak semakin meluas,” imbuh AKP Asdisyah
Kapolres Kampar AKBP Ronal Sumaja Sik melalui Kapolsek siak hulu AKP Asdisyah Mursid SH
Sejumlah titik api diketahui berkobar di lahan gambut dan semak belukar ini sudah dilakukan pendingin dan berhasil dipadamkan, Ujar Asdisyah Mursid SH
Kebakaran tersebut diperkirakan telah melalap lahan yang ditumbuhi tanaman liar dan ilalang seluas 3 hektar.
AKP Asdi menyebut, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran.
Pihaknya juga tengah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian.
Kapolsek siakhulu juga mengimbau kepadamasyarakat yang membuka lahan perkebunan agar tidak dengan cara membakar lahan, dan bagi warga yang beraktivitas di kawasan hutan agar berhati-hati dalam menggunakan api, seperti puntung rokok maupun korek api.
Hal ini dikarenakan musim kemarau yang berkepanjangan membuat rumput menjadi kering serta mudah terbakar saat terkena api.
“Sekali lagi Kami mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan atau semak belukar agar berhati-hati dan tidak menggunakan api, karena siapa saja yang ketahuan sengaja membakar lahan akan Kita tindak tegas sesuai dengan undang undang Karhutla, " Tutup Asdisyah Mursid.
(SP)