Tirainusantara | KAMPAR, – Kasus pemukulan karena selingkuh di Tapung yang rencananya kedua belah pihak akan berdamai dan sampai saat ini kasusnya belum dicabut laporan nya di Polsek Tapung.
Kanit Reskrim Polsek Tapung, AKP Auliah Rahman ketika dihubungi Awak Media melalui telepon genggam, Jum,at (9/8/2024) mengatakan, sampai saat ini kasus nya belum belum di cabut.
Orang itu belum kita panggil dan kita jadwalkan untuk pemanggilan, kalau ada perdamaian tidak ada masalah dan korban masih sakit, terang nya.
“Kemaren orang itu mengajukan permohonan mediasi dan sekarang sedang menunggu cabut laporan,” terang Kanit Reskrim Polsek Tapung dengan singkat
Sebelumnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Indra Sakti Suryanto ketika dihubungi tirainusantara.co.id melalui telepon genggam, Kamis (8/8/2024) membenarkan ada nya rencana perdamaian dalam kasus tersebut.
“Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai, informasi yang saya dapatkan tadi malam kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” terang Sekdes Indra Sakti.
Perdamaian tersebut rencana nya hari ini, mereka hari ini akan datang ke Polsek Tapung untuk tindak lanjut penyelesaian nya, kata nya singkat.
Untuk diketahui, kasus ini bermula seorang istri inisial ( SJ) di Desa Indra Sakti diduga selingkuh dengan seorang duda warga Indra Sakti inisial (AS). Mereka ketahuan selingkuh dirumahnya dan perselingkuhan tersebut ketahuan oleh suami SJ inisial (AR). Karena tidak terbendung emosi AR karena istrinya selingkuh dan AR secara spontan memukul selingkuhan istrinya dengan memakai rotan.
Salah seorang keluarga dari AR yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan melalui telepon genggam, Senin (5/8/2024) mengatakan, pada saat kejadian tepat nya Sabtu malam, saudara AS bolak balik didepan rumah AR. Pada saat itu Dandi dan Ipin sedang nongkrong disebelah rumah AR.
Diterangkan lebih lanjut, Dandi curiga kenapa AS bolak balik didepan rumah AR. Dandi melaporkan kejadian tersebut kepada AR melalui WA karena AR tidak berada dirumah. AR menyuruh Dandi untuk mengawasi AS, ternyata AS sudah berada disamping rumah sebelah.
Diintai dari kandang kambing ternyata AS tidak nampak lagi, ternyata AS sudah masuk rumah AR dan istri AR berada dirumah. Dari mana masuknya AS kita tidak tahu. Kemudian AR pulang dengan sepeda motor dan sepeda motor diletakkan dirumah tetangga.
Diterangkan lebih lanjut, AR mendekati rumahnya ternyata informasi tersebut benar dan suara lelaki ada didalam rumah. AR kemudian mencoba membuka pintu rumahnya, tetapi pintu rumah nya terkunci dari dalam. AR terus berupaya membuka pintu rumah dan disaat akan membuka paksa pintu rumahnya saudara AS melompat keluar melalui pintu jendela dan disaat itulah AS ditangkap.
Disaat itulah terjadi hal – hal tidak diinginkan, terjadinya pemukulan kepada AS. Mungkin AR tidak bisa membendung kemarahan nya karena perbuatan AS yang selingkuh dengan istri nya.
Diterangkannya lebih lanjut, perselingkuhan AS dengan istri AR sudah lama terjadi. Sekitar 5 bulan yang lalu, AS disidangkan dikantor Desa Indra Sakti karena tertangkap selingkuh dengan istri AR. Dikantor Desa tersebut AS berjanji tidak akan mengulangi perbuatan nya. (Tim)