BUNGO | TIRAI NUSANTARA - Jalan batang bungo dari sungai pinang menuju bathin III ulu merupakan jalan kelas III yang hanya boleh dilewati angkutan dengan berat maksimal 8 ton.
Tapi disungai pinang sering terlihat mobil truck besar (tronton) dengan muatan lebih dari 8 ton melintasi jalan ini.
Terutama truck pengangkut barang sering lewat dan bongkar barang didepan toko sepanjang jalam batang Bungo.
Tris warga batang Bungo meminta Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Bungo agar menindak truck barang yang melewati dan bongkar muat di sepanjang jalan batang Bungo.
"Jalan ini kan kapasitas nya 8 ton jadi kalau truck seperti tronton yang lewat tentunya sangat menggangu, jalan cepat hancur, pengguna jalan lain juga terganggu". Ujar tris
Selanjutnya Tris juga menyampaikan agar pihak terkait yakni Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Bungo untuk menindak truck tronton yang melewati jalan batang Bungo.
"Tronton sudah sangat bebas melewati jalan ini, seperti tronton yang bongkar muat barang milik salah satu toko didepan budi dharma, gudang buah sungai kerjan, toko besi, toko plastik dekat tengek, terminal bongkar muat kan ada".
"Kami minta Dinas Perhubungan dam Satlantas Polres Bungo untuk menindak truck tronton ini karna sangat menggangu dan kapasitas jalan tidak layak untuk mereka lewati". Tambah Tris (Chapunk)