Kampar l Tirainusantara - Jajaran Polsek Siak Hulu, Polres Kampar, berhasil menangkap pelaku penggelapan dana perusahaan di PT Anugrah Karya Aslindo, di Jl. Raya Pasir Putih Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Senin (12/8/2024) sore.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, pelaku berinisial LU (37) karyawan PT Anugrah Karya Aslindo.
LU dilaporkan oleh PT Anugrah Karya Aslindo ke Polsek Siak Hulu. Usai menerima laporan personel Polsek Siak Hulu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Diungkapkan Kapolsek, awalnya accounting perusahaan yang bernama Suryanti melapor kepada Suwinto bahwa telah terjadi penggelapan terhadap uang perusahaan yang dilakukan oleh pelaku.
"Yaitu dengan cara membuat kwitansi palsu atau fiktif dan mengklaim biaya tersebut ke perusahaan,” ujar Kapolsek.
Kemudian dilakukan pengecekan terhadap catatan keluar masuk mobil di scurity ternyata tidak ditemukan Nomor plat mobil yang tercatat pada kwitansi fiktif tersebut yang dibuat oleh pelaku sendiri.
Kemudian ditanyakan juga kepada pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah membuat kwitansi itu sendiri dan telah membuat tanda tangan palsu.
"Atas kejadian tersebut PT Anugrah Karya Aslindo mengalami Kerugian Rp 286.000.000," terang Kapolsek.
"Setelah dilakukan pemeriksaan diperoleh alat bukti yang cukup Piket Reskrim Polsek Siak Hulu mengamankan pelaku," kata Kapolsek.
"Pelaku kita interogasi dan mengakui telah membuat kwitansi ekspedisi palsu atau fiktif dengan memalsukan tanda tangan supir mobil ekspedisi dan mengklaim biaya tersebut ke perusahaan," kata Kapolsek.