Dinkes

Waduh!!! Cafe Remang- Remang Bebas Beraktifitas Didekat Perumahan Warga Simpang Kasus Pangkalan Kasai


INHU | Tirai Nusantara .com Marak nya Cafe Remang -Remang yang di jadikan sebagai tempat Prostitusi yang berlokasi Simpang kasus yang membuat warga sekitar Resah.

Masyarakat mendesak Kesbangpol dan Saspol PP bersama Kepolisian  Resort ( Polres ) Indragiri hulu. Untuk melakukan Razia alias Operasi pemindahan Tempat Hiburan Caffe remang-ramang.

Di mana tempat hiburan Cafe remang -remang  menjamur di Kebupaten Inhu khusus nya di Kecamatan Seberida tepat nya di Kelurahan  Pangkalan Kasai.



Tempat Hiburan Caffe ini berdampingan dengan Rumah Warga sekitar. Hal ini yang membuat keresahan masyarakat terutama Kaum Ibu- Ibu rumah tangga.

Salah seorang warga Simpang Kasus berinisial AN (39) Tahun Senin 19 Agustus 2024. Yang Rumah nya di samping Caffe menjelaskan,"

"Keberadaan Caffe alias warung remang -remang sangat mengangu dan meresahkan,di karenakan kalau sudah larut malam suara musik nya terdengar jelas dan sangat mengangu.

"Ketua RT Kami sudah beberapa kali melaporkan ke Kelurahan dan Kecamatan Pangkalan Kasai terkait masalah tersebut tapi sayang nya tidak ada tanggapan,"jelas AN kepada Awak media.

Ketua IWO kabupaten Inhu, Rudi Walker di lokasih Caffe, Senin 19 Agustus 2024,menjelaskan,"

"Saya sudah melihat langsung ke lokasih Caffe di simpang Kasus, apa yang di kelukan warga sekitar itu benar ada nya,karena Caffe di simpang kasus berdampingan langsung dengan rumah masyarakat. 

"Dan jumlah Caffe  di satu RT itu sekitar 12 Caffe dan saat ini Aktif  beraktivitas siang dan malam.

 "Sempat saya datangi  salah satu pemilik Caffe di lokasih kata nya, kami setor wajib ada yang harian , mingguan dan ada   bulanan kepada ketua keamanan, yang juga mempunyai Caffe di depan Caffe kami, Maka nya kami bebas buka usaha ini kata pemilik Caffe kepada Rudi Walker.

Lanjut Rudi,"sekarang jelas Caffe remang -remang  yang ada simpang Kasus sangat meresahkan warga sekitar.

"Maka di Minta kepada Lurah  dan Camat segera mengambil tindakan penertiban sesuai aturan kemudian berkordinasi dengan Forkopimcam agar tempat -tempat yang terindikasi  jangan sampai berkembang di daerah kita.

"Kepada OPD terkait seperti Kesbangpol dan Satpol PP agar mengindentifikasi dan melakukan tindakan sesuai SOP," pinta Rudi Walker sebagai Ketua IWO Kabupaten Inhu.

   ( Asnan )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Pasang iklan disini!!!

Dinkes
Dinkes

Formulir Kontak