Dinkes

Ateng Jailani, Spd Kembali Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tebo Periode 2024-2029


TIRAI NUSANTARA Tebo I Ateng Jailani  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo terpilih dari Praksi Gerindra  Daerah Pemilihan Tebo 4 resmi dilantik untuk periode 2024-2029. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten tebo Senin (2/9/24)

Ateng Jailani  bersama 35  anggota DPRD Kabupaten Tebo terpilih lainnya, mengikuti prosesi pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebo 

Sebelumnya Ketua DPRD Tebo ,Mazlan S.kom dengan didampingi oleh Wakil Ketua II, Aivandri AB membuka rapat paripurna secara resmi. Acara tersebut dihadiri oleh PJ bupati Tebo  Dr. H .Varial Adhi Putra ST MM serta unsur Forkopimda ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni , para pejabat pemerintahan daerah dan tamu undangan lainnya.

Dalam pelantikan ini, Ateng Jailani tampak didampingi oleh sang istri dan mengenakan setelan jas formal, menunjukkan keseriusan dan kehormatan dalam acara tersebut.

Ketua PN Muara Tebo pimpin pengucapan sumpah jabatan 35 DPRD Tebo  terpilih periode 2024=2029

Ateng Jailani  berhasil meraih  1.494 suara dalam pemilihan legislatif 2024, yang menandai periode kedua dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tebo . Dalam kesempatan tersebut, Ateng Jailani  menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada masyarakat Kabupaten Tebo , khususnya di Daerah Pemilihan 4 , yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya.

“Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Saya berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya,” ujar Ateng.

Ia menegaskan akan fokus pada penyampaian aspirasi masyarakat, serta melaksanakan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran di DPRD Kabupaten Tebo.

Dengan dilantiknya Ateng Jailani  dan rekan-rekannya, DPRD Kabupaten Tebo  kini siap untuk memulai tugasnya dalam periode lima tahun ke depan, dengan harapan dapat mewujudkan berbagai program dan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat. 


(Ijal)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Pasang iklan disini!!!

Dinkes
Dinkes

Formulir Kontak