Tirainusantara.co.id | Kuansing - Demi mengantisipasi penyakit masyarakat yang saat ini masih marak di Kabupaten Kuantan Singingi, Satpol PP Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menggelar operasi gabungan bersama TNI-Polri pada Sabtu (14/9/2024) dini hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kuansing, Rio Kasyterwandra, membeberkan kepada awak media pada Sabtu (14/09/2024).
"Dini hari tadi, pihak kami telah menyasar warung remang-remang yang berada di Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah," ujarnya.
Menurut Rio, ada tiga titik yang didatangi oleh tim gabungan, dan semuanya dalam keadaan tidak beroperasi.
"Kami menemukan satu warung dalam keadaan tertutup, sementara dua warung lainnya hanya ada pemilik dan beberapa tamu yang sedang minum tuak," jelasnya.
Pemilik warung yang masih beroperasi, lanjut Rio, ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. "Dia juga berjanji akan menutup warungnya," tambahnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menegakkan Perda Nomor 14 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat. Rio menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia rutin untuk menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.
"Sinergitas dengan TNI-Polri, BNN, serta Dinas Kesehatan akan terus kita tingkatkan dalam penanganan penyakit masyarakat dan penegakan hukum lainnya," tutupnya.