Tirainusantara.co.id | Kuansing -Pada tanggal 14 November 2024 pukul 20.00 WIB, debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terbuka yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing) mengangkat tema "Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal, dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Insani."
Acara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Premier Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman No. 389, Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Selama sesi debat yang disiarkan langsung oleh Riau Televisi, jurnalis mengamati bahwa Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi nomor urut 2 Adam-Sutoyo (Ayo) dan nomor urut 3 Halim-Sardiyono (HS) saling serang terhadap Paslon nomor urut 1 Dr. H. Suhardiman Amby M.M. (SDM) tanpa memprioritaskan pembahasan visi dan misi untuk kota Kuansing.
Dari pantauan jurnalis, Paslon nomor urut 2 Adam-Sutoyo (Ayo) secara sepihak melontarkan tuduhan bahwa peluang korupsi di Kuansing dimulai dari PNS. Tuduhan ini dinilai tidak masuk akal oleh Darwis, ST, yang merupakan anggota tim pemenangan SDM.
“Ini sangat tidak masuk akal. Tuduhan yang disampaikan oleh Paslon nomor urut 2 itu tidak berdasar dan hanya asal bicara saat debat publik tadi,” ujar Darwis, ST, kepada jurnalis pada Kamis malam (14/11/2024).
Darwis juga menambahkan bahwa seharusnya Paslon nomor urut 2 maupun nomor urut 3 lebih baik menyampaikan visi, misi, serta program unggulan untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kuantan Singingi.