Tirainusantara

Anggota Koperasi KOPTITIRA Gelar Domonstrasi, Praktisi Hukum Akel Pernando, MH Angkat Bicara

Rokan Hulu - Anggota Koperasi Tani Timingan Raya (KOPTITIRA) Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau menggelar Demonstrasi di Lokasi Perkebunan yang belum menerima Gaji selama 17 bulan, dan menolak kekuasaan Ketua KOPTITIRA lama Edi Ahmad, dan desak Dinas Koperasi Rohul serta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas.

Sebelumnya anggota KOPTITIRA menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB), Sulaiman SH terpilih sebagai Ketua, dan Sekretaris Indra Gunawan, Bendahara Nurbaiti dan beberapa Dewan Pengawas, namun pengurus lama diketuai Edi Ahmad, Sekretaris Hamdan, Bendahara Syamsuar, menolak dan menganggap dirinya masih menjabat Ketua.

Hal ini diungkapkan salah seorang anggota KOPTITIRA yang enggan di publish namanya kepada media Senin, (12/11/2024) menyampaikan bahwa berdasarkan RALB yang sah memilih Sulaiman, SH sebagai Ketua, namun ketua lama Edi Ahmad tidak mengindahkan hasil RALB, dan tetap menganggap dirinya masih memegang jabatan sebagai Ketua.

"Aksi kami ini sebagai bentuk protes kepada Edi Ahmad, serta tidak berfungsinya Dinas Koperasi Rohul, dan berharap APH bertindak, sebelumnya kami telah melaporkan persoalan ini ke Dinas Koperasi namun tidak ada penyelesaian hingga kurang lebih satu setengah tahun.

Pernah juga kami melaporkan dugaan Penyimpangan Hasil dari KOPTITIRA ke Polres Rohul, namun ditolak karena tidak memenuhi unsur pidana, lalu kami mengadukan ke Kepala Desa Lubuk Napal H. Sopian selalu Pemerintah yang paling dekat dengan kami, namun Kades juga menolak karena berdalih ini bukan persoalan Desa,"ungkapnya.

Seorang Praktisi dan Akademisi Hukum Akel Pernando, S. H.,M.H angkat bicara terkait persoalan masalah KOPTITIRA tersebut,  bahwa Dinas Koperasi harusnya sebagai penengah dan mampu mencari solusi yang terbaik, tanpa berpihak semanapun, dan menurutnya gaji yang tidak dibayarkan karena adanya dugaan Penyimpangan Dana Koperasi, jadi pihaknya mendesak APH, harusnya menanggapi persoalan yang tentunya sangat mengganggu Kamtibmas, apalagi jelang Pemilukada.

"Semua steck holder harus membantu menyelesaikan persoalan ini sebab kita tau bahwa koperasi adalah roda ekonomi bagi para anggota KOPTITIRA secara khusus serta bagi masyarakat umum dilingkungan KOPTITIRA, dan peran pentingnya adalah Dinas Koperasi Rohul yg sebagai garda terdepan sebagai pengawas dan kalau memang ada pelangaran hukum di sana dapat di proses sesuai aturan dan mekanisme hukumnya.

Kuat dugaan Gaji yang tidak dibayarkan karena adanya dugaan Penyimpangan Dana Hasil Koperasi, dan kepada Polres Rohul kami meminta agar merespon laporan masyarakat ini," tegas seorang Praktisi Hukum dan Calon Doktor kepada sejumlah media.

Lebih lanjut anggota KOPTITIRA ini memohon kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar memperhatikan nasib masyarakat anggota KOPTITIRA.

"Kami memohon kepada Bapak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, tolong bantu kami pak, gaji yang tidak dibayarkan KOPTITIRA ini adalah sebagai penyambung hidup kami, anak - anak kami juga butuh makan pak.

Dan Kepada Bapak Pj Gubernur Riau, Bapak Kapolda Riau, mohon turun langsung ke Kampung kami ini pak, kami masyarakat sudah tidak tau harus mengadu kemana lagi pak,"pintanya.


(Firdaus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Pasang iklan disini!!!

Tirainusantara
Tirainusantara

Formulir Kontak