Tirainusantara.co.id | Kuansing - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuantan Singingi mengadakan Forum Konsultasi Publik terkait Penetapan Standar Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor, Jumat (22/11) pagi, di Kantor Dishub Kuansing.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dishub Kuansing, Inspektorat, Diskominfoss, Kabag Ortal, Kepala UPT Dishub, akademisi dari Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS), manajer perusahaan, serta tokoh masyarakat.
Kepala Dishub Kuansing, Hendri Wahyudi, menyampaikan bahwa standar pelayanan publik merupakan tolak ukur penting dalam memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.
"Penetapan standar pelayanan pengujian kendaraan bermotor ini menjadi kewajiban. Tujuannya adalah memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, dan terukur kepada masyarakat," ujar Hendri Wahyudi.
Ia juga menjelaskan bahwa forum konsultasi ini bertujuan menjadi wadah diskusi dan pencarian solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kuansing.
"Peserta forum diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan konstruktif guna memperbaiki berbagai aspek, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan," tambahnya.
Di akhir diskusi, Hendri Wahyudi berharap proses pengujian kendaraan bermotor di Kuansing dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan harapan pemerintah serta masyarakat.
"Tujuan utama dari forum ini adalah untuk memastikan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan memuaskan," tutupnya.