INHU | Tirai Nusantara -Sebanyak 28 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari berbagai desa dan kelurahan di Kecamatan Peranap resmi dilantik dan mengambil sumpah untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh integritas dan tanggung jawab, Kamis (7/11/2024).
Pelantikan yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Peranap itu merupakan bagian dari persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan segera dilaksanakan.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Peranap, Tomy Abja, dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Camat Peranap yang diwakili oleh Sekcam H. Habibi, Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri, Danramil 05 Peranap Lettu Awatrianson, serta perwakilan dari KPU Kabupaten Indragiri Hulu, Panwascam Peranap, dan kepala desa setempat.
Pelantikan KPPS ini menandai dimulainya rangkaian tugas penting bagi para anggota KPPS yang akan bertugas di 12 desa dan kelurahan di Kecamatan Peranap.
Setiap anggota KPPS yang dilantik akan bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang berjumlah lebih dari 100 TPS di seluruh kecamatan.
Tugas mereka tidak hanya mengurus jalannya pemungutan suara, tetapi juga memastikan bahwa semua prosedur pemilu berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri turut memberikan pesan kepada para anggota KPPS yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Dodi menegaskan bahwa KPPS adalah elemen terpenting dalam keberhasilan Pemilu. "Setelah dilantik dan disumpah, rekan-rekan sudah sah menjadi bagian dari KPPS. Tugas rekan-rekan adalah menjaga integritas dan netralitas dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu," ujar Dodi.
Lebih lanjut, Dodi mengingatkan para anggota KPPS untuk tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau pihak mana pun. "Rekan-rekan adalah ujung tombak yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Keberhasilan Pilkada serentak di daerah ini sangat bergantung pada profesionalisme rekan-rekan dalam menjalankan tugas," tegas Dodi.
Pelantikan KPPS ini hanya merupakan langkah awal dari serangkaian kegiatan yang akan diikuti oleh anggota KPPS. Setelah pelantikan, seluruh anggota KPPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung selama tiga hari.
Bimtek ini bertujuan untuk mempersiapkan para anggota KPPS dalam menjalankan tugas mereka, memberikan pemahaman tentang prosedur pemungutan suara, dan memastikan mereka siap untuk menghadapi berbagai tantangan yang mungkin terjadi di lapangan.
Pelatihan ini akan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Peranap dan Kantor Koperasi Peranap. Diharapkan, dengan adanya Bimtek, anggota KPPS dapat mengatasi berbagai kendala yang mungkin terjadi saat hari pemungutan suara dan memastikan bahwa proses pemilu berlangsung dengan jujur dan adil.
Dengan pelantikan ini, harapan besar disematkan kepada seluruh anggota KPPS untuk melaksanakan tugas mereka dengan penuh dedikasi dan integritas. Sebagai ujung tombak di lapangan, mereka diharapkan dapat menjaga kualitas Pemilu yang akan datang, memastikan agar Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Peranap dapat berjalan dengan sukses, aman, dan demokratis. ( Asnan )