Tirainusantara.co.id | Kuansing - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han., menerima kunjungan dari Jasa Raharja Cabang Riau pada Senin (04/11) siang di Ruang Rapat Kantor Bupati Kuansing.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk audiensi terkait kepatuhan masyarakat Kuansing terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang Jasa Raharja Riau, Hasjuddin, SE., MM., menyampaikan apresiasi kepada Pjs Bupati Kuansing atas dukungan Pemkab dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Hasjuddin juga menjelaskan tugas dan fungsi Jasa Raharja serta program keringanan pajak yang berlaku hingga 15 Desember 2024. "Kami berharap Pemkab Kuansing terus mendukung optimalisasi potensi PKB untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," ujar Hasjuddin.
Pjs Bupati Kuansing, drg. Sri Sadono Mulyanto, menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap kerjasama yang terjalin dapat semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kuansing. "Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terutama untuk mendukung kesejahteraan dan keselamatan masyarakat," ujarnya.
Beliau juga mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. "Saya menghimbau masyarakat agar disiplin dalam pembayaran PKB dan selalu mematuhi aturan lalu lintas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Di akhir kegiatan, Kepala Cabang Jasa Raharja Riau bersama Pjs Bupati Kuansing menandatangani komitmen kepatuhan dalam pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan kepatuhan berlalu lintas. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Asisten III Sekretariat Daerah, Staf Ahli, Kepala Bapenda, Plt. Kadis Perhubungan, serta perwakilan Samsat Kuansing.