Dinkes

Anggaran Sewa Motor Alat Apung Untuk Keberangkatan Jemaah Haji Inhil Rp.4,450 Miliar


Senin 30 Desember 2024, pukul 11.00 WIB, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir, Riyanto Musri, MH, mengonfirmasi realisasi kegiatan sewa alat apung bermotor untuk penumpang yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp 4,450 miliar.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini terealisasi dengan anggaran sekitar Rp 1,9 miliar. Sewa atau carter alat apung bermotor, yang mencakup MV (Motor Vessel) dan SB (Speed Boat), dilaksanakan oleh PT Fatin Mega Bersaudara dan PT Pelnas Lestari Indomabahari. Proses pembayarannya dilakukan sesuai aturan yang berlaku, di mana setelah kelengkapan administrasi dipenuhi, pembayaran ditransfer oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) langsung kepada pihak penyedia. Sisa dana tetap berada di kas daerah untuk pengelolaan lebih lanjut.

Penggunaan alat transportasi ini mendukung keberangkatan jemaah haji asal Inhil tahun 2024, dengan total peserta kurang lebih 700 orang termasuk tim pengurus. Pelaksanaan keberangkatan tersebut diawasi oleh pihak kepolisian dan kejaksaan guna memastikan keamanan dan kelancaran.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan menyampaikan harapan agar keberangkatan jemaah haji tahun 2025 dapat terlaksana dengan lebih baik, aman, dan lancar, baik saat keberangkatan maupun kepulangan. Dukungan dari seluruh pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, diharapkan terus terjalin untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji.


(Indra TT)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Pasang iklan disini!!!

Dinkes
Dinkes

Formulir Kontak