Dinkes

Berkedok Pasar Malam,Judi Tangkasan Beraktifitas ,APH Tutup Mata. MUI Angkat Bicara

Dharmasraya, – Pasar malam yang berlangsung di lapangan Pasar Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menjadi sorotan publik Beberapa hari ini Di balik keramaian hiburan yang ditawarkan, muncul dugaan adanya praktik perjudian yang terang-terangan berkedok permainan berhadiah. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia(MUI)Kabupaten Dharmasraya, H. Aminullah Salam S.lq S.Pdi Angkat Bicara, dan Menghimbau Kepada Penegak Hukum Supaya Menertipkan dan menindak Pelaku Penyedia Pasar malam yang berbau judi, lewat WhatsApp pribadinya saat Di konfirmasi 

Kami Selaku Majelis Ulama Indonesia Dharmasraya Mendukung Wahana Hiburan untuk Masyarakat, tetapi Melarang keras Maksiat, salah satunya Judi tangkasan, mempertontonkan Aktifitas permain judi di hadapan masyarakat, apa lagi di lokasi Umum, Jelas jelas Di larang Agama kita, dimohon kepada Penegak Hukum untuk Membasmi nya,kata Ketua MUI kabupaten Dharmasraya 

Sementara itu Kapolsek Kecematan Sungai Rumbai AKP Agus Salim di Konfirmasi Melalui WhatsAppnya Menyampaikan Terkait Pasar Malam Berbau Judi ini, berjanji segera menindaknya, Khusus Judi Tangkasan nya saja , dan untuk yang lain tidak mungkin kita tutup karna untuk hiburan masyarakat, asal hiburan tidak berbau judi kata Kapolsek AKP Agus Salim

Sebelum nya, berdasarkan pantauan langsung pada Kamis malam (19/12/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, Infomasi  Sampai sekarang(24/12/2024 Masih beraktivitas menggunakan sistem penukaran kupon dengan uang, yang kemudian diikuti permainan berhadiah rokok merek tertentu.

Permainan ini dijalankan dengan sistem di mana pemain membeli kupon untuk memutar permainan yang menjanjikan hadiah rokok. Jika pemain menang, rokok tersebut dapat ditukar kembali dengan kupon baru untuk melanjutkan permainan. Skema ini terus berulang, menciptakan ilusi kemenangan bagi para pemain yang kenyataannya justru banyak kehilangan uang. Selain permainan yang terindikasi judi, pasar malam ini juga menyediakan berbagai hiburan lain, seperti wahana anak-anak, roda maut, dan rumah hantu. Sayangnya, keberadaan permainan berbau judi ini mencoreng keseruan yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat dengan aman dan tanpa kekhawatiran.

Yang lebih memprihatinkan, keberadaan permainan ini seolah-olah mendapatkan restu dari aparat penegak hukum (APH) setempat, karena hingga kini tidak ada tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut. Situasi ini membuat masyarakat mempertanyakan peran aparat dalam menjaga ketertiban dan mencegah dampak negatif dari perjudian di tengah masyarakat.

Seorang warga setempat, yang biasa dipanggil Pak Cik, mengungkapkan keresahannya. “Permainan ini jelas berbau judi. Seperti permainan bowling, pemainnya membeli kupon dengan iming-iming hadiah rokok. Meskipun disebut iseng-iseng berhadiah, saya lihat orang bisa habis jutaan hanya dalam waktu singkat,” ungkapnya. Pak Cik menambahkan bahwa hampir semua pemain yang ia temui merasa rugi. “Saya sering dengar mereka bilang, ‘Kupak juo tigo atuih,’ atau, ‘Ambo ompek atuih pulo ma sabanta sajo,’ yang artinya mereka terus kalah dan kehilangan uang,” ujarnya.

Pak Cik juga menyoroti dampak buruk yang mungkin timbul jika aktivitas ini tidak segera dihentikan. “Kalau permainan seperti ini dibiarkan, kami khawatir efeknya akan semakin buruk. Perjudian ini bisa memicu peningkatan angka kejahatan, keretakan rumah tangga, bahkan mempengaruhi moral generasi muda. Banyak pemain yang merupakan kepala keluarga. Uang untuk kebutuhan rumah tangga malah habis untuk berjudi. Ini jelas akan menimbulkan konflik dalam keluarga,” paparnya. 

Menurutnya, langkah tegas dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan. “Kami berharap aparat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ini. Judi, dalam bentuk apa pun, tidak hanya merugikan secara materi tetapi juga merusak moral masyarakat,” lanjutnya.

Pasar malam sejatinya bertujuan menghadirkan hiburan bagi masyarakat. Namun, jika diwarnai dengan kegiatan yang merusak, tujuannya akan bergeser menjadi ancaman bagi kehidupan sosial. Warga setempat berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk membongkar praktik perjudian ini, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Dengan potensi dampak buruk yang besar, masyarakat berharap tindakan nyata segera dilakukan agar pasar malam kembali menjadi tempat hiburan yang sehat dan positif bagi semua kalangan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Pasang iklan disini!!!

Dinkes
Dinkes

Formulir Kontak