Inhil – Seorang oknum yang diduga pelaksana proyek di Desa Junjangan, Kabupaten Indragiri Hilir, membuat pengakuan mengejutkan. Dalam sebuah percakapan telepon dan pesan WhatsApp, individu yang menggunakan nama kontak CV. RADE tersebut mengklaim dirinya sebagai anggota Kasat Polairud Inhil.
Kejadian ini bermula pada Jumat malam, 13/12/24 sekitar pukul 20.44 WIB, ketika seorang wartawan menerima telepon dari nomor yang diberikan oleh seorang konsultan proyek. Dalam percakapan tersebut, oknum tersebut mengaku mewakili Kasat Polairud Inhil dan meminta nomor rekening wartawan untuk "kegiatan di Desa Junjangan."
Lebih lanjut, wartawan yang bersangkutan mendapat pesan WhatsApp dari oknum itu, yang kembali mengklaim dirinya sebagai anggota Kasat Polairud dengan dalih titipan dari Kasat Polairud. "Izin, Bang. Saya anggota Kasat Polairud Riduan," tulisnya melalui pesan pribadi. Tidak hanya itu, ia juga meminta nomor rekening dengan alasan untuk menghapus pemberitaan terkait proyek semenisasi jalan di Desa Junjangan.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasat Polairud) Inhil, Riduan, membantah tegas keterlibatan dirinya atau anggotanya dalam insiden ini. "Nomor tersebut tidak terdaftar di ponsel saya, berarti dia bukan anggota saya," tegas Riduan.
Kejadian ini telah menimbulkan sorotan tajam terhadap integritas pelaksanaan proyek di Desa Junjangan. Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak CV. RADE atau penegak hukum terkait dugaan penyalahgunaan identitas institusi Polairud.
Para wartawan mendesak agar oknum tersebut segera diusut untuk mencegah tindakan serupa di masa mendatang. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga transparansi dan integritas dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Minggu 13 Desember 2024
Indra tt