Tebo || Tirai Nusantara.co.id Dikawasan Rimbo Bujang, khususnya Unit Dua, aktivitas pelangsiran BBM semakin marak dan mengkhawatirkan. Puluhan kendaraan pelangsir terlihat setiap hari di lokasi tersebut, mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat, bahkan kendaraan besar lainnya. Kondisi ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar, yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap pelaku pelangsiran.
“Kami harap pemerintah daerah bersama aparat kepolisian segera menertibkan kendaraan pelangsir yang tanpa henti. Ulah mereka telah merugikan masyarakat umum lainnya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (06/12/2024).
Ia mengaku kerap kesulitan mengisi bahan bakar karena antrean di SPBU dipenuhi oleh kendaraan pelangsir. Kendaraan pelangsir ini beragam, mulai dari motor, truk, hingga mobil pribadi seperti pick-up dan minibus. Aktivitas mereka berlangsung hampir sepanjang malam hingga pagi hari, membuat masyarakat umum kesulitan mendapatkan BBM untuk keperluan sehari-hari.
“Saya pernah melihat langsung antrean panjang kendaraan pelangsir saat kebetulan melintas tengah malam. Situasi ini sangat mengganggu,” ungkap warga tersebut.
Warga setempat mengeluhkan bahwa aktivitas pelangsiran tidak hanya merugikan konsumen biasa, tetapi juga memengaruhi ketersediaan BBM di SPBU. Banyak warga mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan dan mengawasi langsung kondisi ini di lapangan.
“Masalah pelangsir BBM ini sudah lama terjadi dan sulit diberantas. Kami berharap ada tindakan konkret dari pihak berwenang,” tambahnya.
Pelanggaran semacam ini dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan dalam distribusi BBM. Aparat diharapkan dapat menindak tegas para pelaku pelangsiran dengan memberlakukan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, warga mendesak pengelola SPBU untuk lebih ketat dalam mengawasi pembelian BBM, terutama terhadap kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran. Peraturan pembatasan pembelian BBM seharusnya diterapkan dengan tegas untuk mencegah aktivitas ini semakin meluas.
“Pemerintah harus mengadakan pengawasan ketat dan razia rutin di SPBU. Jika dibiarkan, masalah ini akan terus berulang dan merugikan masyarakat kecil,” ujar warga lainnya.
Aktivitas pelangsiran BBM sering kali melibatkan jaringan terorganisir yang sulit diberantas tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang. Koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak SPBU sangat diperlukan untuk menangani masalah ini.
Masyarakat berharap ada solusi jangka panjang yang dapat mengakhiri praktik pelangsiran BBM di kawasan Rimbo Bujang. Tindakan tegas dan pengawasan berkelanjutan menjadi kunci untuk menjaga distribusi BBM yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.(Novi)