INHU | Tirai Nusantara - Warga Desa Talang Jerinjing Rencananya akan Mendatangi Kejaksaan Negri Indragiri Hulu terkait Sertifikat Prona Plasma PT SSR / PT PMM dan PT SMJ
Dimana hal itu daikatan Ketua kordinator masyarakat talang jerinjing, Aryadi Ambara HSB atau yang kerap di sapa Raja Cindai saat di konfirmasi Sabtu 28 Desember 2024, terkait kisruh Plasma Desa yang di dapat dari PT. SSR, PT.PMM dan PT.SMJ mengatakan bahwa masyarakat Desa talang jerinjing akan segera mengadakan gerakan unjuk rasa dalam waktu dekat ini, adapun sejumlah tuntutan masyarakat adalah
1. meminta pengurus koprasi membuka secara detail jumlah hasil dari 2016 hingga 2024
2. mengklarifikasi kepemilikan plasma dan seperti apa penunjukkan nya
3. akan membuka kembali status hukum di Kejaksaan terkait Sertifikat Prona yang sempat di proses di kejaksaan namun hingga saat ini tidak ada kejelasan
4. jika ada nya kecurangan tersebut nyata dan fakta maka masyarakat akan mengambil alih kembali seluruh plasma tersebut,
"Lanjut nya lagi bahwa hal ini memang murni atas keinginan masyarakat yang selama ini selalu bertanya tanya terkait kisruh plasma tersebut, dan di minta kepada pihak terkait untuk segera memproses, dan kedepan kita akan membuat laoran resmi ke DIRESKRIMSUS POLDA RIAU," tutup Ariadi Ambara. (Asnan.)