Tebo || TiraiNusantara.Co.Id + Adanya penyalah gunaan wewenang dana APBDes oleh kades Kuamang VII koto Tebo. Dengan terlihatnya penyalah gunaan dana APBDes untuk beberapa proyek desa yang dilaksanakan dari tahun 2019 hingga 2024. Kamis, (03/01/2025)
Dana desa anggaran tahun 2019-2024 terlihat ada nya penyalahgunaan dana APBDes untuk beberapa proyek desa sehingga kades Kuamang VII koto Tebo kurang nya transparan terhadap dana APBDes.
Contohnya seperti :
• Penyaluran DD tahun 2019 - Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang.
Dengan anggaran Rp 339.845.000
(Tidak sesuai dengan RAB pelaksanaan)
• Penyaluran DD tahun 2019 - Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa.
Dengan anggaran Rp 300.000.000
(Mark-up)
• Penyaluran DD tahun 2020 - Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang.
Dengan anggaran Rp 250.000.000
(Tidak sesuai dengan RAB pelaksanaan)
• Penyaluran DD tahun 2020 - Keadaan Mendesak sebanyak 4X
Dengan anggaran :
- Rp 39.600.000
- Rp 331.200.000
- Rp 110.400.000
- Rp 110.400.000
( Program Fiktif )
• Penyaluran DD tahun 2021 - Keadaan Mendesak sebanyak 12X
Dengan satu kali anggaran :
Rp 58.200.000 x 12 = Rp.698.400.000
( Program Fiktif )
• Penyaluran DD tahun 2021 - Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang.
Dengan anggaran Rp 249.407.325
(Tidak sesuai dengan RAB pelaksanaan)
• Penyaluran DD tahun 2021 - Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW.
Dengan anggaran Rp 84.000.000
(Mark - up )
• Penyaluran DD tahun 2022 - Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa.Dengan anggaran Rp 100.236.500
(Tidak sesuai dengan RAB pelaksanaan)
• Penyaluran DD tahun 2022 - Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW.
Dengan anggaran Rp 84.000.000
( Mark - up )
• Penyaluran DD tahun 2022 - Keadaan Mendesak sebanyak 12X
Dengan satu kali anggaran :
Rp 40.200.000 x 12 = Rp.482.400.000
( Program Fiktif )
• Penyaluran DD tahun 2022 - Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll).
Dengan anggaran Rp 202.500.000
(Tidak sesuai dengan RAB pelaksanaan)
• Penyaluran DD 2023 - Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa.
Dengan anggaran Rp 180.000.000
(Tidak sesuai dengan RAB pelaksanaan)
• Penyaluran DD 2023 - Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung) Dengan anggaran :
- Rp 117.801.700
- Rp 422.750.000
Total anggaran : Rp 540.551.700
( Program Fiktif )
• Penyaluran DD tahun 2023 - Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW.
Dengan anggaran Rp 84.000.000
( Mark - up )
• Penyaluran DD tahun 2024 - Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang)
Dengan anggaran Rp 102.000.000
( Program Fiktif )
• Penyaluran DD tahun 2024 - Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa. Dengan anggaran Rp 74.500.000
(Tidak sesuai dengan RAB pelaksanaan)
Hal seperti ini terkesan ada nya Maladministrasi (penyalah gunaan wewenang) yang menggunakan dana desa.
Seperti yang terjadi di Desa Kuamang VII koto Tebo ini.
Kades saat di konfirmasi melalu pesan whatsapp Bungkam ( Tidak ada jawaban )
Sementara itu salah seorang warga setempat memintak untuk keterbukaan nya kades Kuamang VII koto Tebo ini terhadap dana desa, karna merugikan nya masyarakat didesa Kuamang.
Memintak kepada Dinas BPD,Kementerian keuangan,aparat penegak hukum (APH),KPK.
untuk mengecek langsung proyek itu.
Karna diduga kuat terjadinya penyelewengan dipekerjaan proyek tersebut,sehingga kurang nya transparan terhadap dana APBDes,Tutupnya.
(Noveria,S.H)