Dinkes

Ketua LSM BPKP Riau Dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum LBH CCI Dukung Laporkan Kasus Sengketa Lahan ke KPK



Pekanbaru  –  Ketua Dwister BPKP Provinsi Riau Farizal, SE, MBA, melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan lahan di Kabupaten Siak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini mencakup dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola lahan yang berdampak pada masyarakat dan lingkungan.12/01/2025

Ramlan Abdullah Ketua LBH CCI Riau menyatakan mendukung langkah hukum yang dilakukan Pak Farizal .SE. yang melaporkan pihak - pihak terkait lahan dikabupten Siak , ada pun laporan ini bertujuan untuk mendorong transparansi dan memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya. "Kami ingin kasus ini ditangani secara serius oleh KPK, mengingat dampaknya terhadap masyarakat dan keberlanjutan lingkungan sangat signifikan," ujarnya dalam wawancara dengan awak media di Pekanbaru, Rabu  (13/1/2025).

Fokus Sengketa Lahan Kawasan Industri Tanjung Buton

Dalam laporan tersebut, perhatian utama tertuju pada pengelolaan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) yang melibatkan lahan seluas ±5.443,16 hektare. Farizal menjelaskan bahwa lahan ini dibeli menggunakan dana APBD Kabupaten Siak pada periode 2003–2009, namun pengelolaannya dinilai tidak transparan selama lebih dari 15 tahun.tutup.Ramlan CFLE .CLA Ketua LBH CCI Riau 

Selanjut Lahan ini berasal dari beberapa sumber, termasuk masyarakat Desa Sei Rawa, Desa Mengkapan, dan lahan HGU PT TUM. Namun, hingga kini pengelolaannya belum optimal, bahkan terindikasi ada pihak yang memanfaatkannya secara ilegal," kata Farizal.

Farizal juga mengungkapkan adanya perbedaan data terkait luas lahan. Dalam katalog promosi KITB, luas lahan tercatat hanya 3.008 hektare, sementara sekitar 600 hektare dilaporkan bermasalah berdasarkan temuan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) pada 2022.


Dugaan Penyimpangan dan Nepotisme


Farizal menduga ada praktik ilegal seperti penanaman akasia di lahan yang belum dikelola secara resmi. Selain itu, ia menyoroti adanya dugaan nepotisme dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertanggung jawab atas kawasan tersebut. "Manajemen BUMD harus diperbaiki agar lebih profesional dan transparan," tegasnya.

Sejumlah tokoh masyarakat, termasuk mantan anggota DPRD Siak, Syamsurizal, dan Tatang Syarfawi, disebut pernah mempertanyakan masalah ini namun tidak mendapat jawaban memadai dari pihak terkait.


Desakan kepada KPK

LSM BPKP Riau dan LBH CCI berharap KPK segera mengambil langkah konkret untuk menyelidiki dan mengungkap dugaan penyimpangan ini. "Kami percaya KPK memiliki kapasitas untuk mengusut kasus ini secara objektif dan profesional demi menegakkan keadilan," kata Farizal.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. LSM BPKP Riau berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan data tambahan yang diperlukan oleh penegak hukum. 

Penulis JD 

Editor Tim

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Pasang iklan disini!!!

Dinkes
Dinkes

Formulir Kontak