Dinkes

Klarifikasi Kapolsek Gaung, Nayan Belum Dinyatakan Sebagai Saksi

Gaung, Jumat, 10 Januari 2024 – Kapolsek Gaung, Iptu Andrianto, S.H., M.H., memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar mengenai warga Terusan Kempas, Imran alias Nayan, yang disebut-sebut sebagai saksi dalam kasus pencurian mesin ambulans milik aset Desa Terusan Kempas.

Melalui pesan WhatsApp, Iptu Andrianto menjelaskan bahwa Nayan hanya dimintai keterangan secara lisan saat datang ke Polsek Gaung. "Sampai saat ini, yang bersangkutan belum dilakukan upaya hukum berupa pemanggilan. Jika di kemudian hari dibutuhkan keterangan lebih lanjut, akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi," tegas Kapolsek.

Pihak keluarga Nayan menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolsek Gaung atas penjelasan tersebut. 

"Kami merasa lega dengan klarifikasi yang diberikan Kapolsek. Ini membantu kami memahami situasi sebenarnya," ujar keluarga Nayan.

Namun, Imran alias Nayan mengungkapkan kekecewaannya terhadap beberapa media yang menyebutnya sebagai saksi tanpa konfirmasi terlebih dahulu. 

"Saya kecewa atas pemberitaan beberapa media yang mengatakan saya sebagai saksi hilangnya mesin boat ambulans Desa Terusan Kempas, padahal hal itu tidak benar," ungkapnya.

Kapolsek Gaung menegaskan agar pihak-pihak terkait lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama yang belum melalui proses konfirmasi resmi.


(Tim GWI Inhil)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Pasang iklan disini!!!

Dinkes
Dinkes

Formulir Kontak