Dinkes

Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit di Cerenti Berhasil Diringkus

 


Tirainusantara.co.id | Kuansing – Polisi Sektor (Polsek) Cerenti berhasil mengungkap kasus pencurian tandan buah kelapa sawit milik PT. Cerenti Subur II di Desa Ketaping Jaya, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Tersangka berinisial GS (21) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, Senin (13/01/2025).  

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti, AKP Dandan Wardan Sulia, menyampaikan kronologi kejadian ini kepada awak media, Rabu (15/01/2025).  

"Kejadian bermula pada Jumat 10 Januari 2025 sekitar pukul 12.30 WIB ketika anggota keamanan PT. Cerenti Subur II saudara Riski melaporkan kepada komandannya saudara Y, adanya aktivitas panen buah sawit ilegal oleh beberapa orang tak dikenal di Blok J5 Divisi 4 PT. Cerenti Subur II," ujar Kapolsek.  

Setelah mendapat laporan saudara Y bersama anggota keamanan lainnya segera menuju lokasi. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba. Di lokasi kejadian, petugas menemukan 63 tandan buah sawit hasil panen ilegal, bersama alat panen berupa satu egrek dan satu dodos. Barang bukti tersebut langsung diamankan ke pos keamanan PT. Cerenti Subur II dan diserahkan ke Polsek Cerenti untuk proses hukum lebih lanjut.  

Hasil penyelidikan mengidentifikasi salah satu pelaku, GS (21), yang akhirnya ditangkap pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di wilayah PT. Angkasa. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Cerenti untuk pemeriksaan lebih lanjut.  

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa 63 tandan buah kelapa sawit dengan berat total 1.370 kg, satu egrek, dan satu dodos. Total kerugian yang dialami PT. Cerenti Subur II ditaksir mencapai Rp3.603.000.  

Tersangka GS dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Pasang iklan disini!!!

Dinkes
Dinkes

Formulir Kontak