INHU| Tirai Nusantara - Diduga selama ini para penambang emas di aliran sungai Indragiri yang berjumlah ratusan Bojai di dalangi oleh seseorang yang sekaligus menjadi penampung/Pembeli emas dari desa Japura Kecamatan Lirik yang beranisial UM, yang sudah merasa kebal hukum.
Dari penelusuran awak media Sabtu (8/2/2025) di lokasi terlihat jelas di sepanjang aliran sungai Indragiri yang berada di desa pasir batu mandi,desa kelampaian kecamatan sungai lala kabupaten Indragiri hulu berjejer panjang rakit penambang mas ilegal yang sedang melakukan kegiatan ilegal.
Menurut keterangan dari perangkat desa pasir batu mandi yang Engan di sebutkan nama nya mengatakan “Kami sebagai perangkat desa tidak bisa berbuat apa – apa dan kami juga tidak perna menerima upeti dari para pekerja atau toke mas tersebut.
” Kami cuma mengetahui kalau pekerja nya memang sebagian masyarakat dari desa kami dan kami tau juga kalau toke mas nya adalah Warga Desa Japura yang beranisial UM ”jelas nya.
Kemudian salah seorang masyarakat desa tersebut menanyakan apakah selama ini Aparat Penegak Hukum ( APH) tidak mengetahui aktivitas tambang ilegal dan penampung Emas ilegal," kemana aph selama ini, " Ujarnya
" Kami minta APH untuk menangkap tambang ilegal dan penampung Emas ilegal ini," Pintanya
Dengan ada nya kegiatan tambang ilegal ini jelas sekali sudah merusak lingkungan dan ekosistem yang ada di aliran sungai Indragiri ini bahkan sebagian masyarakat yang hidup nya sebagai nelayan sudah tidak bisa lagi menangkap ikan di sungai karna warna air sudah berubah seperti air susu.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Dalam UU Minerba, penambangan emas tanpa izin dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
Selain itu, membeli hasil tambang emas ilegal juga merupakan pelanggaran hukum.
Dan seharus nya Penegakan hukum di Kabupaten Inhu harus tegas dalam menangani permasalahan penambangan emas ilegal ini.
Di mintak kepada APH yang berada di wilayah hukum polres Inhu dan juga Polda Riau segera tangkap Bos besar penampung mas ilegal ini. . (Asnan)