Tirai Nusantara I Tebo – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rampas Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tebo menggelar rapat kerja (raker) di Sekretariat DPD Rampas Setia 08 Berdaulat, yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tebo, M. Husni, serta dihadiri oleh seluruh pengurus dan anggota.
Dalam raker tersebut, dibahas berbagai program strategis ke depan, termasuk pembentukan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi, pemaparan visi dan misi, serta penyusunan program kerja jangka pendek, menengah, dan panjang. Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh pengurus yang tergabung dalam Rampas Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tebo.
Sebagai bagian dari komitmen dalam membela kepentingan masyarakat, DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tebo menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa dirugikan oleh pihak tertentu—baik yang berkaitan dengan pemerintah, pejabat publik, maupun pengusaha ilegal—untuk segera melaporkan kepada Rampas. Organisasi ini siap memberikan pendampingan dan advokasi sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tebo mengeluarkan pernyataan tegas terhadap pihak-pihak yang merugikan rakyat dan negara. Rampas menegaskan akan mengusut tuntas setiap permasalahan yang merugikan masyarakat. Bagi masyarakat yang memberikan kuasa kepada Rampas untuk pendampingan hukum, diimbau agar tidak takut atau mundur, karena Rampas berkomitmen untuk bekerja secara profesional demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Rapat kerja ini diakhiri dengan seruan yel-yel Rampas Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tebo dan sesi foto bersama sebagai simbol solidaritas dan semangat perjuangan organisasi.
"Bersama Rampas, Demi Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat!"
(Ijal)