Tirainusantara.co.id | Kuansing - Maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) masih belum teratasi. Aktivitas PETI tersebut bahkan merusak wilayah pemukiman warga di Kuantan Putui, Desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Salah satu warga Desa Koto Sentajo, Asmita, menyampaikan kepada jurnalis pada Jumat (14/02/2025):
“Dua rakit penambangan emas tanpa izin di Kuantan Putui telah merusak lingkungan kami. Kami berharap aparat penegak hukum segera memberantas PETI tersebut.”
Asmita juga menambahkan bahwa aktivitas PETI tersebut tidak mau ditegur.
“Ketika disuruh pergi, para pekerja PETI malah marah-marah kepada kami,” ungkap Asmita melalui DM di TikTok Detikkuansing.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, jurnalis mencoba mengonfirmasi kepada Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing,AKP Shilton.
“Terima kasih informasinya. Nanti kami cek ke lapangan,” tuturnya.