Tirainusantara

Kelabui Polisi, Aktivitas Tambang Ilegal di Rawang Ogung Berkerja di Malam Hari


Kuansing-Masih aman dan bebas beraktivitas, Gemuru suara mesin Dompeng Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terlihat jelas,tak jauh dari kantor kecamatan kuantan hilir seberang, tepatnya di penghujung jalan aspal sekitar 30 meter dari pinggir jalan yang ada di penurunan sebelah kanan, perbatasan Desa Teratak Jering dan Desa Rawang Oguong.(20/02/25)

Informasi dari warga yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Peti tanpa izin (Dompeng) beroperasi di malam hari dilokasi tersebut,guna menghindari untuk mengelabui aparat kepolisian setempat yang melintas pada siang hari. Pasalnya, lokasi tempat PETI itu beraktivitas terletak di pinggir jalan poros dan terlihat jelas dari jalan pada siang hari.

Kata warga, ada satu rakit Dompeng yang masih kebal hukum. Sudah tiga malam beroperasi dimalam hari. sudah beberapa kali diberitakan Media di 4 desa di kecamatan kuantan hilir seberang, Namun hingga saat malam hari ini satu rakit Dompeng tidak mengenal takut dengan aparat kepolisian melakukan aktivitas ilegalnya,seakan tidak tersentuh hukum,"Kata warga yang enggan disebutkan namanya itu.

Iya benar, tadi pas saya lewat habis magrib sangat jelas sekali suara mesin Dompeng nya, cuman kalau siang kita hanya bisa melihat rakit PETI aja yang ada di tempat itu.

 Praktek  PETI tersebut terkesan tidak tersentuh hukum, hal itu di ungkapnya karena PETI di lokasi tersebut sudah di beritakan beberapa kali oleh beberapa media, namun hingga saat ini tidak beraktivitas, Tapi di penghujung aspal jalan poros yang tak jauh dari kantor kecamatan kuantan hilir seberang tersebut masih tetap berjalan di malam hari.

Sebenarnya ada apa ini, sudah diberitakan berapa kali sampai sekarang masih ada yang ada yang beraktivitas, padahal lokasi itu tidak jauh dari kantor Polsek kuantan hilir seberang yang baru siap dibangun namun belum di resmikan,"Kata warga.

Melihat kondisi seperti itu harapan warga yang enggan disebutkan namanya itu, Ia meminta Kapolres kuansing dan polda Riau untuk turun tangan langsung melakukan penertiban Peti ilegal yang merusak lingkungan dan bisa-bisa nantinya jalan poros bisa putus akibat pelaku Peti tanpa izin (Dompeng).(Boy Okta)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Pasang iklan disini!!!

Tirainusantara
Tirainusantara

Formulir Kontak