Tirainusantara.co.id | Kuansing - Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, sempat dihebohkan setelah terjadi penggerebekan di salah satu kontrakan yang terletak di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kejadian ini terjadi pada Jum'at, 7 Februari 2025 dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, ketika diduga di kontrakan tersebut berlangsung pesta seks threesome.
Setelah kasus ini viral di media sosial, salah satu pemilik kontrakan dengan inisial LL mengaku tidak mengetahui kejadian yang terjadi. Hal itu disampaikan melalui pesan Messenger di akun Detikkuansing pada Minggu (09/02/2025) sore.
“Memang kejadian tersebut benar-benar terjadi, namun saya tidak terlibat dalam perzinaan itu. Yang tertangkap basah hanyalah dua orang,” ujar LL.
LL menjelaskan bahwa sebagai pemilik kontrakan, ia mengizinkan adik dan pacarnya untuk bertamu di malam hari dengan catatan pintu harus selalu terbuka lebar dan Pacarnya tidak Boleh tidur Atau Menginap dikontrakkan Ini Ia menambahkan bahwa saat itu dirinya sedang tidur dan tidak mengetahui kejadian sebenarnya terjadi di kontrakannya.
"Karena saat itu saya sedang bersama adik perempuan saya di kontrakan itu, lalu adik saya mengabarkan bahwa pacarnya akan datang dan meminta izin agar pacarnya bertamu ke kontrakan. Oleh karena itu, saya mengizinkannya dengan syarat yang telah ditetapkan,Saya bukan membiarkan mereka melakukan hal yang tidak sepatutnya, saya hanya tidak tahu bahwa mereka sedang melakukan perzinaan karena saya tertidur di kamar,” jelasnya.
Sebagai pemilik kontrakan yang berdomisili di Kelurahan Muara Lembu, LL juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi atas kejadian ini.
“Kami minta maaf kepada seluruh masyarakat Kuansing, karena perilaku adik saya telah mencoreng nama baik Muara Lembu,” tutupnya.