Tirai Nusantara | Kuansing -Terkait dugaan pemotongan insentif guru tahfidz di Rumah Tahfidz Al-Qur'an (RTQ) Nurul Islam, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kuansing, Riau. Kepala Desa Muaro Sentajo menegaskan bahwa pihak desa tidak melakukan pemotongan terhadap insentif guru tahfidz.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Muaro Sentajo, Harmadi Hasmara, S.H., kepada jurnalis pada Kamis (20/03/2025) malam.
"Tidak ada pemotongan insentif. Justru yang terjadi adalah efisiensi anggaran. Pada tahun 2024 dalam BKK, insentif guru tahfidz sebesar Rp48 juta untuk dua orang. Namun, karena adanya efisiensi anggaran, maka dalam juknis BKK Provinsi Riau tahun anggaran 2025, insentif guru tahfidz hanya Rp24 juta untuk dua orang," jelas Harmadi Hasmara.
Lebih lanjut, Harmadi menilai bahwa hal ini hanya kesalahpahaman akibat miskomunikasi.
"Mohon maaf, ini hanya miskomunikasi saja. Mungkin mereka belum membaca juknis BKK 2025. Tahun 2024 lalu, gaji mereka Rp2 juta per bulan, dan sekarang hanya Rp1 juta per bulan. Mungkin karena itu mereka berpikir ada pemotongan 50%. Itu wajar karena mereka belum mengetahui isi juknisnya,"terangnya.
Harmadi juga menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah perubahan jumlah insentif ini disebabkan oleh efisiensi anggaran atau faktor lain. Yang jelas, berdasarkan juknis BKK Provinsi Riau tahun anggaran 2025, insentif guru tahfidz hanya Rp24 juta untuk dua orang.
Sementara itu, Widya Yusda salah satu guru tahfidz di RTQ Nurul Islam mengonfirmasi bahwa hal ini hanya terjadi karena miskomunikasi.
"Ini juga kekhilafan kami, karena kami menerima informasi dari beberapa sumber berbeda,"ungkap Widya Yusda. (HY)