Tirainusantara.co.id | Kuansing - Terkait video yang beredar di akun media sosial TikTok wekasaputras.Pt yang diduga memperlihatkan seorang oknum anggota Satpol PP Kuansing membuka laman judi online (Judol) saat jam kerja, pihak berwenang telah melakukan pemeriksaan.
Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi Riokasyter Wandra, S.Sos., M.M., memberikan klarifikasi kepada jurnalis pada Jumat (07/02/2025).
"Oknum terduga tadi siang sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dari Polres Kuansing. Anggota personel kami tersebut juga telah memberikan penjelasan terkait video yang beredar tersebut," ujar Kasatpol PP Kuansing Riokasyter Wandra S.Sos., M.M. di Teluk kuantan.
Rio juga menambahkan bahwa pemeriksaan ponsel telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Pemeriksaan ponsel terhadap oknum anggota Satpol PP sudah dilakukan oleh pihak kepolisian. Mengenai tampilan yang terlihat dalam video, itu merupakan semacam iklan yang muncul di Facebook,"jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kuansing AKP Shilton saat dihubungi oleh jurnalis belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut.