INHU| Tirai Nusantara - Senin, 17 maret 2025. Rapat yang menghadirkan Pemerintahan 3 Desa, 1 kelurahan yang ada di 3 kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu, diawal pembukaan rapat, Bunga Ando mempertegas supaya dalam agenda rapat tersebut memang murni warga masing masing desa yang berkompeten, namun ada sejumlah warga yang bukan merupakan warga asli dari 3 desa 1 kelurahan juga hadir sebagai masyarakat yang mengklaim areal HGU yang di persoalkan milik mereka.
Hal itu dijelaskan, Bunga Ando, bahwa kesimpulannya 3 desa 1 kelurahan sepakat," meminta kepada pihak penegak hukum untuk usut tuntas serta menindak tegas para provokator yang menjadikan warga asli tempatan sebagai tameng kepentingan pribadi oknum oknum yang mengklaim areal HGU PT.SBP.," tegasnya
Disamping itu juga, rapat tersebut menyimpulakan salah satu nya membahas ulang soal tapal batas desa masing masing. yang mungkin pasti nya akan membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk penyelesaian nya, dikarenakan dalam hal ini tokoh masyarakat Desa Talang Jerinjing Aryadi mengungkapkan,"bahwa kami dari Desa talang jerinjing tidak akan pernah menyepakati soal tapal batas dalam bentuk apa pun.
" jika nanti nya ada upaya menetapkan sepihak melalui kecamatan, pasti nya kami masyarakat Desa Talang Jerinjing akan menuntut dan mengadakan aksi besar besaran," ungkap nya.
( Asnan)