Tirainusantara.co.id | Kuansing - Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Aldiko Putra resmi dipecat oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Pemecatan Aldiko Putra telah tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan pada 24 Desember 2024 yang lalu .
Menindaklanjuti keputusan tersebut Ketua DPC PKB Kuansing ,Musliadi, kini tengah memproses Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Aldiko Putra.
Pemecatan ini dilakukan karena Aldiko Putra diduga melanggar disiplin partai, yakni dengan mendukung pasangan calon yang bukan diusung oleh PKB pada saat pemilihan Kepala Daerah 2024 Silam, sehingga dianggap bertentangan dengan aturan internal partai.
Menurut Ketua DPC PKB Kuansing Musliadi, proses pergantian anggota DPRD dari Fraksi PKB sudah diajukan sejak pekan lalu.
"Proses PAW sudah kami ajukan ke DPRD Kuansing sejak 12 hari yang lalu. Karena Aldiko Putra bukan lagi anggota PKB, maka seluruh hak dan jabatan partai yang melekat padanya telah dicabut. Untuk PAW, penggantinya adalah Aditia Permana," ujar Musliadi.
Ia berharap proses PAW dapat berjalan dengan cepat, sehingga Fraksi PKB di DPRD Kuansing dapat kembali menjalankan tugasnya dengan baik.