Tirainusantara

LPPNRI Kampar Menyayangkan Sikap Keamanan PT PSPI Distrik Petapahan Yang Menghalangi Tugas Jurnalistik

Kampar, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Sangat Sungguh menyayangkan sikap Keamanan PT Distrik Desa Petapahan Kecematan Tapung kabupaten Kampar Riau, yang menghalangi tugas tugas jurnalistik untuk mencari informasi ke Desa Batu Gajah.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan Dalam Pernyataannya Kamis 10 April 2025, Sangat menyayangkan sikap Keamanan PT PSPI Distrik Petapahan yang menghalangi tugas tugas jurnalistik untuk melakukan investigasi di Desa Batu Gajah.


"Apa yang di lakukan oleh Petugas satuan pengamanan (satpam) PT PSPI Distrik Petapahan yang menghalangi tugas tugas jurnalistik untuk melakukan investigasi di Desa Batu Gajah, ini sudah melanggar kebebasan pers dan dapat dikenakan pidana. Tindakan ini juga merusak fungsi kontrol sosial pers dan nilai-nilai demokrasi. 

Lanjut di terangkan oleh Daulat Panjaitan, Petugas Satuan Pengamanan (Satpam) PT PSPI Distrik Petapahan mengatakan Desa Batu Gajah dalam arena kawasan izin konsensi PT PSPI, ini tanda tanya besar bagi kita.

"Kita perlu Juga mempelajari izin konsensi PT PSPI Distrik Petapahan ini, kok bisa masuk dalam perkampungan warga, seharusnya harus di bebas kan, dan kita juga tanda tanya juga, kenapa pihak PT PSPI Distrik Petapahan Takuik Wartawan melintas di dalam arena kawasan izin konsensi PT PSPI ini, ada apa dalam PT PSPI Distrik Petapahan.

"kita berharap agar tim satgas Pengawasan kawasan hutan (PKH) yang di bentuk oleh Prabowo Subianto untuk segera turun ke lokasi PT PSPI Distrik Petapahan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap status kawasan hutan dan izin konsesi nya," pungkasnya.

Firdaus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Pasang iklan disini!!!

Tirainusantara
Tirainusantara

Formulir Kontak