Tirainusantara

Waduh!! Dugaan Mark Up Dana Ratusan Juta Tiga Kelurahan Di Tebo Mencuat


Tirai Nusantara I Tebo - Hasil investigasi gabungan media dan LSM mengungkap dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana APBD Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Indikasi mark-up ditemukan pada pos belanja jasa ketertiban/keamanan, posyandu, serta gaji RT dan RW di tiga kelurahan: Wirotho Agung, Sarana Agung, dan Mandiri Agung. Total nilai dugaan mark-up ditaksir mencapai Rp471.000.000,-. (Selasa, 15/04/2025)

Selain itu, terungkap pula dugaan ketidakterbukaan pada beberapa pos anggaran lainnya, di antaranya:

1. Dana bantuan camat untuk masyarakat sebesar Rp124.000.000,- yang disalurkan dalam empat tahap.

2. Dana jasa administrasi kecamatan sekitar Rp281.000.000,-.

3. Anggaran media sebesar Rp6.000.000,-.

Dari total anggaran Kecamatan Rimbo Bujang yang mencapai Rp1.351.000.000,-, juga tercatat pengeluaran untuk kegiatan “jalan-jalan Tuslam” sekitar Rp402.203.674,-. Saat dikonfirmasi, salah satu lurah menyatakan tidak memahami detail penggunaan dana tersebut dan menyarankan agar pertanyaan ditujukan langsung kepada Camat Rimbo Bujang. Hal serupa diungkapkan oleh Supri, perwakilan Karang Taruna, yang mengaku hanya mengajukan proposal kegiatan tanpa mengetahui teknis penggunaan anggaran.

Namun saat tim media dan perwakilan dari LSM PAMOR (Pusko Aliansi Media dan Ormas Rimbo) mencoba mengonfirmasi langsung kepada Camat Rimbo Bujang, Tuslam, justru mendapat respons yang mengejutkan.

Kalau mau naik berita, naiklah.atau meributi ributkan lah, Sayo berenti jadi camat ya berentilah, sayo ngak ada mintak jadi Camat,,” ujar Camat Tuslam menanggapi pertanyaan soal dugaan penyimpangan dana Rp471 juta serta penggunaaan lainnya.

Pernyataan tersebut mendapat kecaman dari PAMOR yang menilai sikap Camat Tuslam sangat tidak pantas dan mencerminkan ketidakterbukaan seorang pejabat publik.

Pernyataan Camat Tuslam sangat tidak pantas dan mencerminkan tidak adanya profesionalisme sebagai pejabat publik. Kami dari PAMOR meminta Bupati Tebo, Inspektorat, dan instansi terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di Kecamatan Rimbo Bujang,” tegas salah satu pengurus Pusko PAMOR.

PAMOR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.


(Ijal)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Pasang iklan disini!!!

Tirainusantara
Tirainusantara

Formulir Kontak